BONTANG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, Kalimantan Timur, secara resmi menetapkan enam isu prioritas program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan yang akan dijalankan pada tahun 2027 mendatang. Kebijakan strategis ini dirumuskan guna memastikan kontribusi sektor swasta sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) serta mendukung percepatan pembangunan di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dihimpun tim redaksi Borneo IKN Media dari Kantor Berita Antara, penetapan enam prioritas ini difokuskan untuk menjawab berbagai tantangan krusial di tengah masyarakat Bontang. Program-program tersebut tidak hanya menyasar aspek pembangunan infrastruktur dasar, tetapi juga berfokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas kesehatan, pendidikan, serta pelestarian lingkungan hidup.

Pemerintah menegaskan bahwa dana TJSL perusahaan harus dikelola secara tepat sasaran dan transparan agar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga Bontang. Mengingat posisi strategis Bontang sebagai salah satu kota penyangga utama IKN, sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dinilai sangat krusial dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Melalui langkah proaktif ini, Pemkot Bontang berharap seluruh badan usaha yang beroperasi di wilayahnya dapat segera menyesuaikan Rencana Kerja Tahunan (RKT) masing-masing dengan enam arah kebijakan prioritas tersebut. Warga Kota Bontang pun menyambut baik langkah ini dengan harapan agar program CSR ke depan benar-benar dirasakan manfaatnya secara langsung oleh masyarakat luas.

Suka dengan berita ini?

Sebarkan informasi berimbang ini ke grup WhatsApp warga dan keluarga!

Bagikan ke WhatsApp
Topik Terkait
#bontang #tjsl #csr #ikn #kaltim #pemkot_bontang