SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) terus berbenah dalam tata kelola wilayah. Sebagai langkah strategis untuk mengejar ketertinggalan kualitas pengelolaan data, Pemkab Kutim resmi menyiapkan penyusunan sebanyak 66 peta melalui program Informasi Geospasial Tematik (IGT) yang ditargetkan rampung pada tahun 2026.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Antara News Kaltim, penyusunan puluhan peta tematik ini menjadi fondasi penting bagi pembangunan daerah. Langkah ini dinilai krusial mengingat akurasi data geospasial sangat menentukan arah kebijakan pembangunan, perizinan, hingga mitigasi bencana di wilayah Kutai Timur yang memiliki luas wilayah cukup masif.

Dengan adanya data geospasial yang terstandarisasi dan terintegrasi, tumpang tindih lahan yang kerap menjadi kendala klasik di berbagai daerah diharapkan dapat diatasi. Hal ini juga sejalan dengan komitmen mendukung percepatan pembangunan di Kalimantan Timur, terutama dengan kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) yang menuntut kesiapan data wilayah secara presisi.

Warga dan para pemangku kepentingan di Kutai Timur menyambut baik inisiatif ini. Diharapkan, pemutakhiran data geospasial ini tidak hanya menjadi dokumen administratif semata, melainkan benar-benar berdampak nyata pada transparansi tata ruang serta peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal di Bumi Etam.

Suka dengan berita ini?

Sebarkan informasi berimbang ini ke grup WhatsApp warga dan keluarga!

Bagikan ke WhatsApp
Topik Terkait
#Kutai Timur #data geospasial #peta tematik #IGT #pemkab kutim #pembangunan kaltim