SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) menunjukkan langkah progresif dalam membenahi sistem tata ruang wilayahnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim redaksi Borneo IKN Media dari Antara News Kaltim, Pemkab Kutim secara resmi menyiapkan penyusunan sebanyak 66 peta dalam Informasi Geospasial Tematik (IGT) yang ditargetkan rampung pada tahun 2026.
Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata untuk mengejar ketertinggalan kualitas pengelolaan data geospasial di wilayah tersebut. Kehadiran data yang akurat dan terintegrasi dinilai sangat krusial, mengingat Kutai Timur merupakan salah satu daerah penyangga utama yang berbatasan langsung dengan kawasan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dengan pemutakhiran data geospasial ini, pemerintah daerah berharap perencanaan pembangunan infrastruktur, perizinan lahan, hingga mitigasi bencana dapat berjalan lebih presisi dan tepat sasaran. Hal ini juga sejalan dengan komitmen transparansi tata ruang yang mendukung percepatan investasi di wilayah Kalimantan Timur.
Pemerintah dan masyarakat setempat berharap, pembenahan data geospasial melalui 66 peta tematik ini tidak hanya mendongkrak tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), tetapi juga memastikan masyarakat Kutai Timur turut merasakan manfaat langsung dari transformasi besar pembangunan IKN di Bumi Etam.
Suka dengan berita ini?
Sebarkan informasi berimbang ini ke grup WhatsApp warga dan keluarga!